Belum genap dua tahun rumah yang berlokasi di Perumahan Mranggen Asri B2 yang dibangun oleh PT. Merapi Arsita Graha sudah mengalami banyak masalah. Tembok retak-retak, hampir semua kayu kropos, rapuh, dll..
Setiap bulan, kas rumah tangga si karyawan surplus Rp 3,1 juta. Memiliki modal untuk membuka usaha, dan kini sedang merencanakan kredit rumah. Bagaimana mengatur keuangan?
Rumah yang saya huni sekarang ini ternyata tidak bersertifikat. Padahal sudah 2.5 tahun saya menempati rumah tersebut. Padahal sejak 1.5 tahun lalu saya berniat melakukan pelunasan.
Saya mau melunasi sisa angsuran KPR dan ditukar dengan sertifikat. Tetapi Bank Niaga tidak memiliki sertifikat rumah saya tersebut. Atas dasar apa Bank Niaga bisa memberikan KPR tanpa jaminan?
Dengan ini saya menyatakan ketidakjelasan informasi mengenai suku bunga Bank Mandiri telah selesai. Terima kasih atas perhatiannya. Semoga Bank Mandiri semakin meningkatkan mutu pelayanan dan kinerjanya.