Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pandemi COVID-19 mendorong masyarakat Indonesia untuk segera masuk ke era Industri 4.0.
Komisi V DPR menyatakan aplikasi di bidang transportasi secara online harus betul-betul diatur secara jelas dan tegas menjadi perusahaan transportasi seutuhnya.
Transportasi online seperti ojek online (ojol) dan taksi online saat ini menjamur di Indonesia. Aplikasi transportasi bahkan cukup dibutuhkan di Indonesia.