Polisi menyebut penetapan Tri Susansi menjadi tersangka rasisme di asrama mahasiswa Papua didasarkan sejumlah bukti. Salah satunya adalah rekam jejak digital.
Polisi menetapkan Tri Susanti korlap aksi di asrama mahasiswa Papua sebagai tersangka. Meski menjadi tersangka, wanita yang disapa Mak Susi ini belum ditahan.