detikFinance
Kemnaker Sebut Proses Surat Izin Pekerja Asing Bisa Cuma 2 Hari
Setidaknya ada 8 kebijakan baru akan mempermudah proses perizinan RPTKA dan IMTA dan tengah dikaji oleh lembaga terkait.
Rabu, 14 Mar 2018 18:57 WIB







































