Dugaan mark up perbaikan 15 unit pompa senilai Rp 2,9 miliar di PDAM Tirta Multatuli. Kasus sejak tahun 2024 masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.
KPK menyatakan penyidikan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen telah rampung. Perhitungan kerugian negara di kasus itu juga telah dirampungkan BPK.