Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan kebijakan baru soal cukai rokok untuk tahun 2021. Tahun depan, cukai rokok ditetapkan naik sebesar 12,5 persen.
Sri Mulyani menyebut kebijakan kenaikan cukai rokok diperlukan untuk mengurangi konsumsi rokok. Kebijakan ini memperhatikan tenaga kerja dan petani tembakau.
Seorang kawan menghujani dengan keluh kesah. Sebentar lagi dia akan menikah, tapi merasa berat dengan estimasi biaya pesta yang akan dia gelar sendiri.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2019 sudah tembus target alias 100% lebih