detikNews
Sanksi 'Jateng di Rumah Saja' di Solo: Kerja Sosial-Usaha Ditutup 1 Bulan
Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo terkait 'Jateng di Rumah Saja' telah terbit. PKL, pasar hingga mal tetap buka dengan pembatasan. Lalu apa sanksi pelanggarnya?
Kamis, 04 Feb 2021 17:27 WIB