detikNews
Otak Pembunuhan Holly Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara!
Otak pembunuhan Holly Angela di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Gatot Supiartono hanya dituntut 4 tahun penjara. Jaksa menganggap Gatot tidak terbukti menjadi otak pembunuhan Holly.
Senin, 09 Jun 2014 17:06 WIB







































