detikNews
Mensesneg Pastikan Tak Ada Batas Waktu Pelantikan Kapolri
Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan Presiden harus melantik calon Kepala Kepolisian RI dalam waktu 20 hari setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Selasa, 03 Feb 2015 11:34 WIB







































