Dari rekam medis yang ada, korban Tragedi Kanjuruhan asal Sidoarjo Vicky perlu waktu pemulihan yang lama. Untuk mengembalikan memori saja butuh 5-6 bulan.
Proses sidang gugatan praperadilan AKBP Bambang Kayun berlanjut hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). KPK yakin majelis hakim menolak.