Hingga pukul 17.00 WIB, hanya 10 parpol yang bersedia menandatangani hasil Pemilu, yaitu PPDK, PD, PPNUI, PAN, PKPB, PDIP, PDS, Partai Patriot, Golkar dan PPP.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil pemilu legislatif pada Rabu (5/5/2004) besok. Pengumuman hasil pemilu itu meliputi perolehan suara dan kursi parpol.