PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan menghapus atau menjatuhkan delisting saham PT Hanson International Tbk (MYRX) dari papan perdagangan saham.
Buruh akan mendemo Bursa Efek Indonesia (BEI) jika hasil penyidikan dan penyelidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dianggap risiko bisnis.