detikNews
Anggota DPRD Makassar Penjamin Pengambilan Jenazah COVID-19 Jadi Tersangka
"Ancaman hukuman penjaranya 7 tahun," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru.
Senin, 13 Jul 2020 20:33 WIB