Kebakaran hebat melanda Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, menghanguskan 350 kios. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan Rp 10 miliar.
Kejati Papua Barat menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan ATK yang merugikan negara Rp 4,5 miliar. Penahanan dilakukan selama 20 hari.