Di tangan Risko Agus Purwanto (23), bambu hitam disulap menjadi karya seni tinggi. Kekayaan alam itu dibuat menjadi lukisan ukir bambu bernilai ekomomis.
Grand Indonesia dalam waktu dekat akan mengganti logo 'Tugu Selamat Datang' yang mereka gunakan. Pihaknya sedang melakukan langkah melaksanakan putusan.
Pengadian Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menghukum Mal Grand Indonesia sebesar Rp 1 miliar karena memakai logo 'Tugu Selamat Datang'.
Pemugaran gedung Sarinah, Jakarta menguak fakta temuan relief yang hilang. Pematung asal Yogyakarta, Edhi Soenarso diyakini sebagai pembuat relief tersebut.