detikNews
Asdianti Heran Jadi Tersangka Jual-Beli Pulau, Polisi Klaim Punya 2 Alat Bukti
Polisi mengklaim telah memiliki dua alat bukti sah dalam penetapan status tersangka Asdianti. polisi meminta Asdianti yang di Dubai UEA pulang ke Indonesia.
Sabtu, 13 Mar 2021 14:28 WIB