Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan akan membuka nama ke-36 diskotek terindikasi peredaran narkoba jika Pemprov DKI siap menutup tempat hiburan tersebut.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyebut ada 36 tempat hiburan malam di Jakarta terindikasi terkait peredaran narkoba. Dia menyebut telah membuktikan temuan itu.