detikNews
Yusril: Langkah Persuasif Harus Diutamakan di Kasus Nurul Fahmi
Yusril meminta polisi mendahulukan langkah persuasif dalam menangani kasus dugaan pelanggaran terhadap Pasal 67 huruf c UU Nomor 4 Tahun 2009.
Selasa, 24 Jan 2017 11:02 WIB







































