detikNews
Hercules Divonis 3 Tahun, Polisi: Ada Kemajuan di Bidang Hukum
Terdakwa pemerasan dan pencucian uang Hercules Rosario Marshall divonis 3 tahun penjara dalam persidangan di PN Jakarta Barat. Mengenai putusan tersebut polisi menilai bahwa adanya kemajuan di bidang hukum dalam memberantas premanisme.
Kamis, 08 Mei 2014 17:40 WIB







































