Lantaran jumlahnya banyak dan tersebar, petani cengkeh di Jawa dan luar Jawa akan dipanggil secara sampling sebagai saksi kasus dugaan korupsi BPPC dengan tersangka Tommy Soeharto.
Kejagung belum menentukan jadwal pemeriksaan kembali tersangka Tommy Soeharto setelah diperiksa 16 Agustus 2007. Tommy diperiksa dalam kasus korupsi BPPC.
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyusun pola untuk memanggil petani cengkeh sebagai saksi kasus korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC).
Belum ada rencana Kejagung untuk memanggil lagi tersangka korupsi kasus BPPC Tommy Soeharto. Keterangan Pangeran Cendana pada 16 Agustus akan di-cross check dengan bank dan petani cengkeh.
Gugatan perdata terhadap Tommy Soeharto akan diajukan Agustus ini. Kejagung berencana melakukan gelar perkara pada 21 Agustus 2007 sebelum mengajukan gugatan itu.
Tommy Soeharto menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Kejaksaan Agung dalam kasus BPPC. Selama pemeriksaan, putra mantan Presiden Soeharto itu diberondong 39 pertanyaan.