BNN menyita aset milik bandar narkoba di Kampung Ambon, MG, senilai Rp 25,52 miliar. BNN juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan MG.
PN Rantau Parapat menghukum empat bandar narkoba di Sumut seumur hidup. Keempatnya terbukti mengimpor 37 kg sabu dari Malaysia ke Medan lewat jalur laut.
Polisi menggerebek sebuah rumah bandar narkoba di Batu Layar, Lombok Barat. 1 orang perempuan yang merupakan istri dari bandar sabu bersama 7 orang ditangkap.