detikNews
2 Pembunuh Sadis 2 Balita di Semarang Dituntut Hukuman Mati
Dua pelaku pembunuhan terhadap balita di Jalan Mulawarman, RT 01 RW 01 Tembalang, Semarang pada 10 Oktober 2013 lalu yaitu Ahmad Musa (28) dan Abdur Rohman (32) dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Rabu, 26 Feb 2014 01:54 WIB







































