detikNews
Katakan Komjen BG Gunakan Jurus Mabuk, Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi
Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) didampingi kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, melaporkan Prof Denny Indrayana ke Polres Jakarta Barat. Denny dilaporkan karena dianggap melakukan pencemaran nama baik atas statementnya yang mengatakan Komjen Budi Gunawan sedang menggunakan jurus mabuk.
Rabu, 04 Feb 2015 21:57 WIB







































