detikNews
Parpol Peserta Pemilu Belum Diperbolehkan 2 Jenis Kampanye Ini
KPU telah menetapkan 10 parpol lolos verifikasi dan berhak mengikuti pemilu. Tiga hari usai ditetapkan, 10 parpol itu bisa langsung melakukan kampanye. Namun, ada 2 jenis kampanye yang belum boleh dilakukan.
Minggu, 27 Jan 2013 04:49 WIB







































