Ahmad Riza Patria mengaku jika DKI memiliki keterbatasan untuk membubarkan acara yang digelar oleh Habib Rizieq Shihab. Salah satunya keterbatasan pengamanan.
Polisi meminta Habib Rizieq kooperatif memenuhi panggilan penyidik dalam kasus kerumunan. Polisi akan melakukan langkah hukum jika Habib Rizieq tak kooperatif.
Rapat Akbar penyambutan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah digelar di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu, 4 Oktober lalu.
Bareskrim Polri melimpahkan kembali berkas perkara kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan tes swab RS Ummi ke JPU. Berkas perkara akan dilimpahkan sore ini.