Saya suka tidak bisa tahan kentut. Kalau salat tarawih 11 rakaat sendirian di rumah tahu-tahu pada rakaat ke 5 saya kentut, apakah tarawih saya batal dan harus mengulang lagi atau setelah wudhu boleh meneruskan?
Berjajar lurus dan miring, terlentang dan tengkurap. Begitulah pemandangan hamparan manusia sedang merebahkan tubuhnya menikmati tidur siang di masjid-masjid pada hari pertama puasa.
Apakah hukumnya membaca al-Qu’ran tanpa bersuci (wudhu atau tayamum) terlebih dahulu? Apakah membacanya boleh dalam posisi tidak menghadap kiblat dan tidak sambil duduk?
Selama ini saya sering mendengar larangan-larangan, antara lain, seperti larangan bagi perempuan yang sedang menstruasi untuk membuang rambut yang rontok dan memotong kuku. Mohon penjelasan.
Apakah tato diperbolehkan dalam agama Islam? Kalau tidak boleh, adakah dasar hukumnya, dan adakah hadits serta kisah-kisah nabi mengenai tato tubuh dengan tinta yang bersifat permanen?