Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Sederet janji masa kampanye pun menjadi sorotan, salah satunya membangun 3 juta rumah.
Prabowo Subianto ditetapkan sebagai Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini memungkinkannya mewujudkan janj membangun 3 juta rumah.
Dengan ditolaknya gugatan paslon 01 dan 03 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), maka bisa dipastikan program pariwisata di era Jokowi akan berlanjut di era Prabowo.