Pengesahan RUU Cipta Kerja berisi aturan ketenagakerjaan mengundang kekecewaan dan ramai diperbincangkan netizen hingga menjadi trending topic media sosial.
Pemerintah-DPR baru saja mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. KSPI mengatakan langkah pemerintah dan DPR itu sebagai tindakan tidak bermoral.