detikNews
Pembawa Upal Rp 109 Juta di Juanda Diduga Komplotan Pengedar, ini Pengakuannya
Kepada petugas, Sagimin dan Boiran mengaku uang palsu Rp 109 juta hanya digunakan sebagai mainan. Namun petugas menduga keduanya pengedar.
Sabtu, 30 Jan 2016 19:26 WIB







































