Waktu operasional layanan angkutan penyeberangan lewat Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, dibatasi sampai pukul 20.00 Wita.
Selama PPKM darurat seluruh akses masuk ke Kota Cirebon ditutup. Petugas hanya mengizinkan warga yang telah divaksin dan menunjukkan hasil swab PCR negatif.