Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menunggu instruksi Kapolri terkait larangan mudik lebaran di tahun 2021. Pasalnya, wilayahnya merupakan jalur mudik.
"Apa yang sudah diputuskan pemerintah pusat sesuatu yang dimaksudkan baik untuk memastikan keselamatan warga Jakarta, warga Indonesia," kata Wagub Riza.
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menindaklanjuti larangan ini dengan mempersiapkan aturan.
Pemerintah melarang mudik 2021. Larangan mudik lebaran ini berlaku 6-17 Mei 2021. Hal itu diputuskan dalam rapat menteri. Arahan ini untuk seluruh masyarakat.