Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan kebijakan terkait perubahan sejumlah hari libur nasional 2021. Salah satunya adalah hari libur Maulid Nabi 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU). Cek cara mencairkan BLT subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta.