detikNews
Sopir Angkot Didenda Rp 1 Miliar Gara-gara Ganja Selinting
Gara-gara ganja selinting, Ade Syarif (31) didenda Rp 1 miliar. Jika tidak bisa membayar denda, maka diganti 3 bulan penjara.
Kamis, 05 Feb 2015 17:36 WIB







































