detikNews
Sanksi ke Kepsek Mesum Belum Dijatuhkan karena Ada Putusan MA
Pemkot Mataram menyatakan belum bisa mengenakan pemberian sanksi kepada H Muslim. Di kasus itu, Baiq Nuril dihukum 6 bulan penjara oleh MA.
Senin, 26 Nov 2018 15:15 WIB







































