Batas hukum perdata dan pidana ada kalanya menjadi tipis, seperti dalam kasus jual-beli. Salah satunya dirasakan oleh pembaca detik's Advocate berikut ini.
Polisi mulai melakukan perburuan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual kepada karyawati di angkot M-44. Sejumlah saksi, termasuk sopir angkot diperiksa.
Banyak tempat seafood kaki lima yang buka di malam hari. Berbagai hidangan seafood segar dan murah tersedia di sini, mulai dari ikan bakar sampai aneka kerang.
Pelecehan seksual terjadi di angkot M-44 rute Tebet-Kuningan. Korban seorang karyawati diraba-raba payudaranya oleh pria mesiterius yang juga penumpang angkot.