Total ada 4 orang yang menjadi tersangka, termasuk 2 orang keluarga dari si ibu dan anak tersebut. Mereka ditetapkan tersangka kasus penganiayaan ke polisi.
MUI Pematangsiantar mengungkap fakta lain mayat pasien wanita yang dimandikan petugas pria. Dua dari empat petugas pria yang memandikan disebut nonmuslim.
M. Yunus Wahyudi, aktivis LSM antimasker menjemput paksa jenazah pasien reaktif COVID-19 di RSUD Genteng, Banyuwangi.Dia tidak yakin dengan hasil diagnosa nakes