Anggota DPD Jimly Asshiddiqie awalnya mengaku pihaknya mendapat uang Rp 50 juta terkait konsultasi omnibus law. Namun, mantan Ketua MK itu kini membantah.
DPR mengatakan akan terlebih dahulu melakukan uji publik dengan para pihak terkait. Pembahasannya sendiri masih menunggu rapat kerja dengan pemerintah.
Hal yang dibantah Sutrisno adalah omnibus law RUU Cipta Kerja yang bakal menghapus ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli.