detikNews
Vonis Banding 43 Mantan Anggota DPRD Sumbar Lebih Berat
PT Padang menjatuhkan vonis 4-5 tahun penjara kepada 43 mantan anggota DPRD Sumbar. Putusan banding itu lebih berat dari vonis PN Padang.
Jumat, 24 Des 2004 23:15 WIB







































