Subsidi energi dari BBM, listrik dan migas akan dihemat hingga Rp 25 triliun. Penghematan itu untuk mensukseskan program stabilisasi harga bahan pokok.
Pemerintah memperpanjang masa persiapan pembentukan anak usaha baru untuk unit distribusi dan transmisi listrik Jawa Bali dari semula 2008 menjadi 2009.