Pengacara Kamarudin Simanjuntak tak kunjung meminta maaf terkait pernyataannya yang Ahok terkait kasus kematian Brigadir J. Ahok pun tidak jadi membuat laporan.
Hingga kini pihak Ahok mengaku belum memperoleh permintaan maaf dari pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. Namun mereka tak jadi lapor ke polisi
Sugeng mengatakan nantinya sikap Kamaruddin dinilai publik. Semisal penilaian publik negatif, maka yang akan didapat oleh advokat tersebut adalah sanksi sosial.
Ahok membatalkan rencana pelaporan polisi atas pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ahok menyebut masih banyak hal penting lainnya untuk diurusnya.