Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud Md, membeberkan modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polisi mengamankan wanita asal Kabupaten Purwakarta berinisial RU (47) di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. RU ditangkap karena diduga melakukan TPPO.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan data mengerikan mengenai dampak tindak pidana perdagangan orang (TPPO).