PTUN telah menolak gugatan terpidana mati Serge Atlaoui. Atas hal itu, makin terbuka kemungkinan melaksanakan eksekusi pada terpidana mati kasus narkoba ini.
Presiden Prancis Francois Hollande bertekad akan terus melakukan segala upaya untuk menyelamatkan warganya yang akan dieksekusi mati atas kasus narkoba.
PTUN Jakarta menolak gugatan grasi terpidana mati Serge Atlaoui. Dubes Prancis untuk Indonesia Corrine Breuze mengatakan masih ada kesempatan banding bagi Serge