detikFinance
Undur Diri, CPNS Bisa Kena Blacklist hingga Denda Rp 100 Juta
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan sanksi tegas bakal berlaku bagi para CPNS yang mengundurkan diri saat mau ditetapkan.
Jumat, 27 Mei 2022 16:01 WIB