Polisi sudah memeriksa 104 orang korban dari kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz sebagai tersangka. Selain itu, total aset senilai Rp 67 miliar disita.
Bareskrim menyerahkan berkas perkara Indra Kenz ke Kejari Tangsel beserta aset-aset yang disita. Aset tersebut terdiri dari uang, mobil Ferrari hingga Tesla.