Izin tinggal lima Warga Negara (WN) Bangladesh di Garut sudah habis. Namun mereka tetap bisa tinggal karena proses deportasi tidak bisa dilakukan pemerintah.
Presiden RI Jokowi resmi melarang warga mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona. Respons beragam datang dari sejumlah perantau di berbagai daerah.
Abdullah Almabruriah Ridwan (42) warga Dusun Ngaran, Desa Mlese, Kecamatan Ceper, Klaten sudah enam hari mengisolasi diri secara mandiri di tepi sungai.