Polisi menjerat Priska Dwi Saputra (30), seorang menantu yang tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri di Pemalang dengan pasal pembunuhan berencana.
Seorang mantan anggota militer di Austria dijatuhi hukuman nyaris 18 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah mencoba membunuh mantan istrinya dengan bom.
Kasus pembunuhan perempuan yang ditemukan dalam kardus di mengagetkan warga. Warga awalnya mengira korban adalah pasien positif COVID-19 yang meninggal.
Seorang ibu rumah tangga di Desa Ganting, Gedangan, Sidoarjo ditemukan tewas bersimbah darah. Polisi menangkap pelaku yang ternyata adalah menantu korban.
Polisi mereka ulang kasus pembunuhan terapis rumah pijat di Mojokerto. Pada reka ulang tersebut, jaksa meminta penyidik memeriksakan kejiwaan tersangka.