Penghitungan ulang kembali dilakukan dari TPS wilayah Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 15 kotak suara dari 15 TPS di wilayah Kecamatan Kota, terpaksa dihitung ulang di Surabaya karena adanya laporan dari PKB soal perolehan rekap yang tidak sama.
Kejanggalan ditemukan lagi di wilayah Madura, tepatnya di 3 TPS di Pamekasan. Bawaslu Jawa Timur merekomendasikan pemungutan suara ulang karena ditemukan banyak kejanggalan.
Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Wasikin Marzuki menyindir Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di depan publik. Marzuki menyayangkan sikap Yayat yang mangkir saat akan dimintai pertanggungjawaban soal pemungutan suara ulang di 326 TPS di Jabar.
Bawaslu merekomendasikan KPU agar seluruh TPS di Kabupaten Nias Selatan menggelar pemungutan suara ulang karena terjadi kecurangan yang massif. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan belum menerima rekomendasi tersebut.
Bawaslu mendapati kecurangan massif terjadi di seluruh TPS di Kabupaten Nias Selatan, Sumut. Bawaslu merekomendasikan KPU RI agar menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS Nias Selatan tersebut. Bagaimana praktik kecurangan itu terjadi?
Kecurangan masif terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Semula hanya beberapa TPS yang diketahui ada kecurangan. Namun setelah ditinjau Bawaslu, seluruh TPS direkomendasikan harus gelar pemungutan suara ulang.
KPU Jatim menggelar pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pileg DPR RI, DPD, dan DPRD provinsi. Sebelum penghitungan dimulai, Bawaslu Jatim terlebih dahulu meminta penjelasan terkait permasalahan Pemilu di 4 kabupaten.
Sebanyak 19 TPS di Sampang, Madura terpaksa harus menggelar pemungutan suara ulang karena kecurangan yang dilakukan oknum KPPS. KPU sudah membuka pendaftaran untuk menjaring KPPS yang baru, namun tak ada warga yang berminat.
Pemungutan suara ulang di tingkat TPS hingga hari ini masih terjadi di sejumlah daerah, padahal tahapan pemilu sudah sampai pada rekapitulasi di Kabupaten/kotamadya. Apakah hal itu bisa menyebabkan jadwal pemilu mundur?