Polisi menangkap pelaku utama pembuatan kartu prakerja fiktif. Pelaku berinisial BY merupakan hacker yang menjebol data NIK guna dijadikan kartu prakerja.
Polda Jatim telah melakukan pelimpahan tahap II kasus investasi bodong MeMiles. Kini polisi tengah mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).