Polisi menetapkan pengendara mobil, ZO, yang diduga melakukan tabrak lari pedagang dan gerobak mi ayam, sebagai tersangka. ZO disebut mengantuk saat kejadian.
Pasutri berinisial SP dan HW ini melarikan diri setelah dinyatakan positif COVID-19 dari hasil random tes di Tol Japek. Mereka kabur saat akan diisolasi.