Jumhur Hidayat disebut jaksa sengaja menyebarkan berita bohong terkait omnibus law UU Ciptaker. Namun, menurut jaksa dia tidak mengetahui pasti isi UU Ciptaker.
Berita bohong yang di-posting Jumhur di akun media sosialnya dinilai menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah hingga demo rusuh terjadi.
Puan mengajak buruh agar menyampaikan aspirasi soal RUU Cipta Kerja tak melalui aksi demo. Sebab, menurut Puan, kerumunan berpotensi menjadi klaster Corona.